Nasib Bayi Kembar dan Anak Balita Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Reporter : Misbahul Munir
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (Foto: Humas Polda Jatim/jatimnow.com)

jatimnow.com - Briptu FN (28), polwan Polres Mojokerto yang tega membakar suaminya Briptu RDW (27) diketahui memiliki tiga buah hati hasil pernikahannya bersama korban.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, korban memiliki balita berusia dua tahun, dan bayi kembar yang kini masih berusia empat bulan.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Terkait nasib ketiga anak tersebut, Dirmanto memastikan mereka dalam pendampingan Polres Mojokerto.

Saat ini, Briptu FN tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim sementara sang suami akhirnya meninggal dunia setelah dirawat intensif di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. 

"Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota," jelas Dirmanto. 

Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Saat kejadian maut itu lanjut Dirmanto, anak dari korban dan tersangka sedang tidak ada di rumah. Mereka diasuh oleh asisten rumah tangga.

“Jadi saat kejadian itu anaknya diasuh dan dibawa pergi oleh asisten rumah tangga pasangan suami istri ini," tandasnya. 

Baca juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Sebelumnya, Polwan Polres Mojokerto Kota Briptu FN (28) tega membakar suaminya Briptu RDW (27) di Aspol Nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Diketahui korban yang juga seorang polisi berdinas di Polres Jombang ini, mengalami luka bakar 90 persen. Briptu RDW sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Namun, karena luka yang dialami sangat parah korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.50 WIB. 

Editor : Yanuar D

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru