Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon Ramadan

Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Forkopimda Lamongan saat memusnahkan hasil Operasi Cipkon selama Ramadan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Lamongan memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Cipta Kondisi (Cipkon) selama Ramadan 2024.

Operasi yang digelar selama 12 hari, mulai Selasa (19/3/2024) sampai Sabtu (30/3/2024) berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras (miras) tradisional maupun bermerk. Selain itu, knalpot brong tak sesuai spesifikasi juga disita selama jalannya Ops Cipkon.

Baca juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

Bertepatan dengan pembukaan Operasi Ketupat Semeru 2024, seluruh barang bukti yang disita dalam Operasi Cipkon, untuk kemudian dimusnahkan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, antara lain 1.625 liter arak, 1.729 tuak, 70 liter anggur merah, 133 liter bir. Pemusnahan miras dilakukan dengan cara dituang dalam wadah khusus drum berukuran besar.

Baca juga: Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sajam dan Bondet

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputro mengungkapkan, bila Ops Cipkon merupakan salah satu upaya mendukung terciptanya sitkamtibmas selama Ramadan.

"Polri berupaya memberi kenyamanan kepada masyarakat, hasil Operasi Cipkon kita musnahkan," ujarnya, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Sementara itu, Polres Lamongan dalam Operasi Ketupat Semeru menyiagakan 300 personil dari 200 unsur Polri, 100 personil gabungan.

"Terkait Pos Pam dan Pos Pelayanan juga sudah disiapkan 3 Pos Pengamanan di Alun-Alun, Pasar Babat dan WBL, 1 Pos Pelayanan terletak di Terminal Lamongan. Tentunya pos-pos yang digelar sudah siap memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal," bebernya.

Editor : Endang Pergiwati

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru