Suara PKB Diduga Dicuri Partai Lain, Caleg Bangkalan Tuntut Penyelenggara Pemilu

Reporter : Fathor Rahman
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Dugaan kecurangan terjadi di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Karang Leman Kecamatan Tragah Bangkalan. Diduga, penyelenggara pemilu menggeser suara salah satu partai ke partai lain.

Salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hotib Marzuki mengatakan kecurangan diduga terjadi di TPS 1, 2 dan 3 di desa tersebut. Kecurangan itu muncul setelah saksi dari pihaknya menemukan hilangnya suara PKB saat penghitungan di kecamatan.

Baca juga: Legislator PKB Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Jember dan Lumajang

"Saat penghitungan di kecamatan, suara PKB hilang. Padahal saksi saat di TPS itu merekam bahwa suara PKB itu total ada 70 suara," terangnya, Senin (26/2/2024).

Ia juga menduga, kecurangan itu dilakukan secara masif dan melibatkan PPK serta Panwascam setempat. Pasalnya, total suara PKB dari 3 TPS semula 70 menjadi nol saat penghitungan di kecamatan.

Baca juga: Diduga Sengaja Lompat ke Sungai Tunjung Bangkalan, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas

"Kami menduga para penyelenggara dan pengawas ini bersekongkol untuk memenangkan salah satu partai. Karena jelas di situ suara partai lain bertambah," imbuhnya.

Akibat hal tersebut, pihaknya akan menuntut para penyelenggara dan pengawas tingkat kecamatan itu pada Bawaslu Bangkalan dengan pidana pemilu. Sebab, aksi penggeseran suara dinilai sebagai tindakan kecurangan yang menyalahi aturan yang ada.

Baca juga: PKB Jatim Tegaskan Arah Baru Kebermanfaatan untuk Masyarakat

"Kami akan melakukan tindakan dengan menuntut mereka dengan pidana pemilu," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru