jatimnow.com - Wanita di Ponorogo digelandang ke Mapolsek Ponorogo Kota. Ini setelah wanita tersebut kedapatan mengambil perhiasaan yang dikenakan siswa TK di Ponorogo.
Wanita berinisial DS (30) ini adalah warga Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Ibu 1 anak ini diamankan polisi usai dilaporkan telah mencuri perhiasaan yang dipakai anak-anak di sekolah Taman Kanak-Kanak.
Baca juga: Satu Abad Gontor: Wamenag Puji Peran Pesantren Cetak Generasi Mendunia
Modusnya, pelaku mendatangi sekolah Taman Kanak-Kanak untuk mendaftarkan anaknya bersekolah. Namun di lokasi, pelaku memanfaatkan kelengahan orang tua.
“Mengambil perhiasaan yang dipakai siswa. Ada yang kehilangan kalung dan cincin. Kalau anak saya, Jalena itu diambil kalungnya,” ujar orang tua korban, Indah BG, Rabu (7/2/2024).
Dia menguraikan, modusnya mendaftarkan anaknya, sambil memperhatikan anak-anak yang mengenakan perhiasaan.
Baca juga: Pegawai Honorer Kota Probolinggo Nekat Curi Traktor di Gudang DKP3
“Habis daftarkan anaknya, dia memperhatikan sasaran, lalu mengambil perhiasannya. Gak hanya disini, di sekolah lain juga ada,” ucap Indah.
Kapolsek Ponorogo, Iptu Muhammad Sahid Mustofa mengatakan telah melakukan penangkapan terhadap DS.
“Berdasar laporan masyarakat, kami langsung datang ke TKP, bahkan sudah ditangkap dan ada barang bukti,” terangnya.
Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
Pelaku, kata dia, sudah melakukan tindakan mencuri perhiasan di beberapa TKP.
“Lengkapnya masiyo kami lakukan pendalaman, namun yang kami ketahui ada di 2 TKP," pungkasnya.
Editor : Endang Pergiwati