Grebek Toko Kosmetik, BPOM Sita 3 Ribu Produk Kecantikan

Reporter : Farizal Tito
Petugas menunjukkan produk yang disita.

jatimnow.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya bersama Polda Jatim menggrebek toko kosmetik.

Toko kosmetik yang terletak di Jalan dr Soetomo Surabaya ini, diduga menjual produk-produk kecantikan yang dinilai mengandung bahan berbahaya.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Produk-produk ini kita dalami dulu di laboratorium," ujar Plt Kepala BPOM Surabaya Sapari di lokasi, Selasa (13/3/2018).

Dari operasi tersebut, tim gabungan BPOM Surabaya dan Polda Jatim mengamankan hampir 3 ribu produk yang diberi label D'Naturak dan diproduksi PT Natural Spirit, Surabaya.

Produk yang diantaranya shampoo, sabun, spray nyamuk yang berlabel berbahan organik disegel petugas dan dibawa ke kantor BPOM Surabaya.

Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Produk-produk yang disita petugas itu, hanya mencantumkan kode produksi dan kedaluarsa serta pemakaiannya.

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan beberapa produk lainnya seperti garam, madu hingga rempah-rempah.

Reporter: Fahrizal Tito

Baca juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Editor: Jajeli Rois

 

Editor : Redaksi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru