Video: Polisi Ungkap Kasus Penipuan Travel PT Arofah Mina

Reporter : Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus pemberangkatan umrah. Direktur Utama PT Arafah Mina, HW (48) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ratusan jemaah gagal berangkat karena uangnya digunakan untuk menutupi kerugian perusahaan selama masa Covid 19. Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini, serta dugaan adanya money laundry yang dilakukan oleh tersangka.

Baca juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penipuan ini terbongkar setelah korban melaporkan ke pihak berwajib.

Baca juga: Harga Tiket Umrah Meroket, Pemerintah Diminta Intervensi Maskapai

Awalnya, korban dijanjikan akan berangkat umroh pada bulan Februari lalu. Setelah membayar sebesar Rp32 juta, korban mendapatkan ragam perlengkapan umroh seperti koper, seragam dan tanda pengenal.

Editor : Rangga Sigit Cahyono

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru