Operasi Penangkapan 2 Peretas Asal Surabaya Senyap


ilustrasi hacker/istimewa

jatimnow.com - Penangkapan dua pemuda asal Surabaya yang diduga sebagai peretas atau hacker oleh Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan FBI, berlangsung senyap.

Tidak ada wartawan yang mengetahui saat adanya penangkapan KPS warga Sawahan dan NA warga Gubeng, Surabaya.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Ini menyangkut gerak cepat (senyap). Polda (Jatim) hanya diberitahu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (12/3/2018).

Tersangka KPS dituduh melakukan tindak pidana hacking, dengan meretas sekitar 600 website atau sistem  elektronik dalam dan luar negeri.

Sedangkan tersangka NA, dituduh sudah meretas sekitar 600 website Indonesia dan luar negeri.

Setelah meretas, tersangka meminta sejumlah uang melalui akun PayPal dan Bitcon sebagai biaya jasa.

Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Itu (Polda Metro Jaya) bekerjasama dengan FBI. Polda hanya diberitahu saja," jelas Barung.

 

Baca juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru