jatimnow.com - Polisi berhasil membongkar pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran para nasabah bank di Jawa Timur. Ke empat pelaku ini melakukan aksi kejahatannya dengan tugas masing-masing dan terkoordinir, Rabu (29/08/2018)
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Reporter: Arry Saputra ;; Editor: Faris A. Naufal
Baca juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
Editor : Redaksi