jatimnow.com - Rombongan petugas Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) akhirnya keluar dari rumah dinas Bupati Lamongan di Jl. A. Yani, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Rabu (13/9/2023) malam
Terkait hasil penggeledahan, belum diketahui apa saja barang maupun berkas yang dibawa oleh petugas KPK. Yang jelas, petugas KPK datang sekitar pukul 14.30 WIB dan keluar sekitar pukul 20.40 WIB.
Baca juga: Skor Indikator Sosial Masyarakat Tinggi, Bukti Lamongan Hidupkan Pancasila
Terhitung sekira 6 jam petugas KPK menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan. Sementara penjagaan ketat masih dilakukan oleh petugas Satpol PP Lamongan. Area penggeledahan juga masih disterilkan dan dilarang mendekat.
Baca juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK
Dari pantauan, saat penggeledahan terpantau banyak keluar masuk mobil menuju rumah dinas Bupati yang berada tepat di belakang gedung Pendopo Lokatantra.
Usai menggeledah rombongan berjumlah 4 mobil berisi 9 orang petugas dan 2 personel kepolisian yang sebelumnya juga menggeledah kantor Dinas Perkim akhirnya keluar berpencar. 2 mobil mengambil arah utara sementara 2 lainya mengarah ke timur.
Baca juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim
Terkait hal ini, masih belum ada yang bisa dimintai keterangan perihal penggeledahan KPK, dari pihak Bupati Lamongan ataupun pihak lainya.
Editor : Zaki Zubaidi