jatimnow.com - 18 Daerah di Jawa Timur akan segera mengakhiri jabatannya pada 24 September 2024, yang kemudian digantikan oleh penjabat (Pj).
Menjelang pergantian itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengingatkan kepada Calon Pj Bupati hingga Gubernur untuk menjaga netralitas jelang Pemilu 2024.
Baca juga: KPK Angkut 2 Koper Hitam Usai Periksa 15 Saksi Dana Hibah Jatim di Probolinggo
"Jangan memihak atau memberikan dukungan yang menguntungkan dalam Pemilu 2024. Netralitas harus tetap terjaga betul," ucap Istu, sapaan akrab, Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim itu, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: DPRD Jatim Temukan Penyebab Utama Longsor di Jalur Ponorogo-Pacitan
Pihaknya juga mengingatkan, nama-nama rekom Pj yang disodorkan harus memiliki kriteria profesional dan proporsional di bidangnya. Bukan hanya secara administratif.
Mengingat, seorang Pj tidak bisa mengambil kebijakan yang bersifat strategis. Seperti halnya memutasi pegawai dan ASN yang telah dibuat Bupati atau Wali Kota sebelumnya.
Baca juga: Bahlil Lantik 37 Pengurus DPD Golkar se-Jatim, Ini Pesannya
"Selain hal tersebut diatas, harus lihai dalam penyusunan anggaran, seorang Pj kepala daerah tersebut juga harus mampu menjalin komunikasi jaga sinergitas dengan forkopimda setempat termasuk dengan pihak DPRD setempat. Terutama dalam menjaga suasana kondusif di daerah jangan sampai ada gejolak di masyarakat," jelas dia.
Editor : Endang Pergiwati