Waduh! 10 Ribu Makam di Kota Malang Terancam Hilang

Reporter : Achmad Titan
Salah satu makam di Kota Malang (Foto: Fuad to jatimnow.com)

jatimnow.com - Ada 10 ribu makam di Kota Malang terancam hilang bila tidak diurus perpanjangan izinnya oleh ahli waris. Bila dibiarkan, makam tersebut bisa tertindih makam baru.

Kepala UPT Pemakaman Umum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Subeadi membenarkan informasi tersebut. 10 ribu makam tersebut tersebar di puluhan TPU yang ada di Kota Malang.

Baca juga: Baterai Motor Listrik Overload, Ruang Praktikum Polinema Malang Hangus Terbakar

"Maksudnya hilang itu, makam lama akan tertindih makam baru secara otomatis. Bahkan nisannya juga bisa diganti milik jenazah yang baru dimakamkan," ujar Subaedi, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Pedagang hingga Driver Ojol Malang Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Perpanjangan izin sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang penyelenggaraan pemakaman berisi makam yang tidak diperpanjang selama 6 bulan bisa ditumpuk makam lainnya.

Baca juga: Diskon Iuran 50 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang Incar Sektor Informal

"Makanya kami menghimbau ahli waris mengurus perpanjangan izin. Bahkan sosialiasi sering kita lakukan kepada masyarakat, namun tetap saja banyak yang belum mengurus atau memahami pentingnya perpanjangan ini," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru