Peredaran Pil Koplo ke Pelajar Ponorogo Dibongkar, 9 Orang Ditangkap

Reporter : Ahmad Fauzani
Para tersangka kasus peredaran pil koplo diamankan di Mapolres Ponorogo (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Peredaran pil koplo yang selama ini menyasar kalangan pelajar dibongkar Satresnarkoba Polres Ponorogo. Dalam 6 kasus yang diungkap, 9 orang ditangkap.

"Sasarannya rata-rata pelajar. Lainnya mereka yang putus sekolah, bahkan usia masih di bawah umur," ujar Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, AKP Akhmad Khusen, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: STB Gandeng Muhammadiyah Jatim, 500 Siswa Bakal Belajar ke Singapura

Khusen menjelaskan, 9 tersangka itu ditangkap dalam 6 kasus, dengan barang barang bukti 5.300 butir pil koplo.

"Dari 9 tersangka yang kami amankan, 3 di antaranya merupakan residivis," jelas mantan Kasat Resnarkoba Polres Lamongan itu.

Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Menurutnya, 9 tersangka itu mendapatkan barang dari luar Ponorogo, mulai Kabupaten Kediri hingga Kabupaten Madiun.

"Selebihnya ada yang mendapatkan secara online. Antara tersangka itu enam orang bermain sendiri. Untuk yang tiga orang merupakan jaringan," papar dia.

Baca juga: Ujian Kelulusan Unik, Siswa SMP Labschool Unesa 3 Pamerkan Karya Inovatif

Khusen menyabut, khusus tiga orang satu jaringan, mereka memiliki peran masing-masing. Pertama adalah menyiapkan uang, lalu ada yang mencari barang, serta bagian menjual.

"Dapatnya itu online, menjualnya juga online via media sosial. Kami meringkus mereka juga karena laporan masyarakat," beber dia.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru