Limbah B3 Dibuang Sembarangan, Kadinkes Bangkalan Bantah dari Instansinya

Reporter : Fathor Rahman
Kantong darah yang dibuang di TPS Junok. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Instansi yang membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di tempat pembuangan sampah (TPS) Junok hingga kini belum diketahui. Dinas Kesehatan Bangkalan memastikan hal itu bukan berasal dari jaringan instansinya.

Kepala Dinkes Bangkalan, Sudiyo menegaskan limbah B3 yang ditemukan petugas pembersihan sampah bukan berasal dari jaringan instansinya.

Baca juga: Diduga Sengaja Lompat ke Sungai Tunjung Bangkalan, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas

Ia menyebut, Dinkes dan jaringannya menggunakan pihak ketiga dalam penanganan limbah B3.

"Yang jelas bukan dari jaringan Dinkes. Karena kami sudah bekerja sama dengan pihak ketiga," jawabnya, Selasa (21/2/2023).

Sebelumnya, puluhan kantong darah ditemukan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di TPS di Junok. Dari puluhan kantong itu petugas menemukan satu kantong darah tertulis keterangan HIV.

Baca juga: Kiper Unggul FC Malang Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Bangkalan

Temuan itu diakui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Bangkalan, Yudistiro. Ia menyebut, puluhan kantong limbah B3 itu telah diamankan.

"Iya betul sudah diamankan dan kami serahkan ke rumah sakit. Karena dalam hal limbah B3 kami koordinasi dengan tim media dan sudah ditangani," ucapnya.

Baca juga: Khofifah Puji Inovasi Farmasi Robotik RSUD Syamrabu Bangkalan

Meski begitu, ia tak mengetahui asal limbah tersebut dari mana. Sebab, tidak ada keterangan nama instansi dalam limbah yang ditemukan petugas.

 

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru