Seorang ayah berinisial HK (49), yang tinggal di wilayah Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo tega menyetubuhi anak tirinya.
Baca juga: Anggota DPRD Lamongan Diduga Terlibat Skandal Asusila
Mirisnya, kelakuan bejat pelaku tersebut itu dilakukan berulang kali sejak Tahun 2019. Aksinya baru diketahui ibu kandung korban setelah 4 tahun lamanya.
Baca juga: Diduga Produksi Konten Porno, Pasangan Asal Kediri Diamankan Polisi Tulungagung
Editor : Rasta Fariz