Wanita di Malang Gelapkan BPKB Mobil Usai Dimintai Tolong Balik Nama

Reporter : Achmad Titan
Wanita yang melakukan penipuan dan penggelapan di Malang (Foto: Polsek Bululawang)

jatimnow.com - Wanita berinisial An (30), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang diamankan polisi lantaran melakukan penipuan dan penggelapan.

Wanita itu menggelapkan BPKB mobil Honda Jazz bernopol N 1433 FS milik Silvia Lidia (28), juga warga Kecamatan Bululawang.

Baca juga: Massa Aksi Dukung MBG di Malang Panen Hadiah, dari Sayuran hingga Kulkas

"Dia diamankan setelah menipu dan menggelapkan BPKB mobil korbannya. Dia ditangkap pada Selasa kemarin ketika melintas di Jalan Raya Gading, Kecamatan Bululawang," ungkap Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah, Rabu (15/2/2023).

Ainun mengungkapkan, timnya juga menyita barang bukti foto kopi STNK Honda Jazz dan sebuah HP merek Vivo.

Baca juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Kejadian bermula pada Tahun 2021, saat korban meminta tolong pada pelaku untuk mengurus balik nama STNK dan BPKB mobil Honda Jazz itu. Namun setelah selesai, BPKB korban tidak juga diserahkan.

"Nah, saat korban mengkroscek ke Samsat, ternyata BPKB sudah selesai dan sudah diambil. Korban menghubungi pelaku tapi tidak ada respon hingga akhirnya dilaporkan ke polsek," tambah Ainun.

Baca juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku membutuhkan uang, sehingga BPKB korban dijadikan jaminan hutang di sebuah koperasi.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru