Pasutri Kompak 30 Kali Curi Motor

Reporter : Yanuar Dedy

Pasangan suami istri (Pasutri) asal Nganjuk ini menjadi partner in crime dalam arti yang sebenarnya. Keduanya kompak 30 kali aksi pencurian motor. 

Baca juga: Pasutri Bangkalan Diduga Dianiaya di Rumah Kos, Suami Tewas

Pasangan suami istri YM (28) dan NA (22) yang tinggal di rumah kontrakan Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk kini diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota. Polisi juga menangkap AA (33) asal Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban sebagai penadah.

Baca juga: Belasan Pasangan Siri di Tulungagung Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu

Editor : Rasta Fariz

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru