Puluhan Reklame Liar di Ponorogo Ditertibkan Satpol PP

Reporter : Mita Kusuma
Penertiban reklame liar oleh Satpol PP Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan reklame liar yang terpasang di beberapa titik di Ponorogo ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (1/12/2022).

Pantauan di lokasi, sejumlah anggota Satpol PP melakukan penertiban reklame di sekitar Pasar Pon, Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan.

Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

"Jumlah pastinya belum tahu. Ini kami masih keliling," ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Agung Budiarto di lokasi.

Dia menjelaskan, penertiban reklame ini tidak hanya dilakukan anggota Satpol PP, tetapi bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ponorogo.

Baca juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

"Hari ini kita melakukan giat untuk penertiban reklame. Dengan DPMPTSP sasarannya adalah wilayah kota," ujar Agung.

Penertipan itu dilakukan untuk reklame liar atau tidak berizin. Juga reklame yang sudah melewati massa berlaku.

Baca juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

Menurutnya, penertiban reklame akan dilakukan secara berkala. Dengan sasaran utama reklame tidak permanen dan melintangi jalan.

"Kegiatan ini berkala. Mungkin satu bulan sekali atau kurang dari sebulan," tegas Agung.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru