Jual Diesel Curian di Medsos, 1 Warga Lamongan Diamankan

Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Tersangka pencuri diesel yang dijual online saat diamankan polisi. (Foto: Polsek Deket for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi mengamankan 1 dari 4 anggota komplotan maling diesel di Lamongan. Penangkapan 1 tersangka ini dilakukan setelah melakukan patroli di media sosial.

"Kami menerima laporan ada kehilangan 3 unit diesel di area persawahan Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Lamongan, pada Jumat lalu," ungkap Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Sesaat setelah menerima laporan, kata Iswati, pihaknya melakukan pelacakan termasuk patroli di media sosial Facebook.

"Kami memantau akun jual-beli di seputaran Lamongan," ucapnya.

Patroli Medsos yang dilakukan anggota Polsek ternyata membawakan hasil, ada postingan dari seseorang yang perihal penjualan diesel.

Baca juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

"Setelah dilakukan penyelidikan dan patroli di Facebook di laman jual beli terdapat beberapa diesel yg di tawarkan dan setelah dicek bersama pemilik dicurigai bahwa diesel tersebut milik korban," lanjut Iswati.

Selanjutnya, pemosting penjual diesel diringkus beserta barang bukti pada Rabu (23/11/2022) dini hari. Polisi mengamankan AR (25) warga Lamongan.

"Setelah diamankan dan dimintai keterangan, AR akhirnya mengakui perbuatanya dan menunjukan nama dan alamat 3 rekannya," paparnya.

Baca juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

Sementara 3 pencuri rekan AR kini masih dalam pencarian. Ketiganya dikabarkan kabur setelah mendengar 1 rekannya tertangkap.

 

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru