Foto: Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Selama 3 Bulan


jatimnow.com - Polda Jatim menggelar rilis kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan Premanisme dalam periode 3 bulan, mulai Mei hingga Juli 2018 di Mapolda Jawa Timur. Rilis tersebut di gelar di lapangan hanggar helikopter Mapolda Jatim pada Selasa (32/7/2018).

Berdasarkan data yang dihimpun jatimnow.com dalam tangkapan selama 3 bulan itu, untuk kasus premanisme terdiri dari 5.723 kasus dengan rincian 673 dilakukan proses penanganan hukum dan 5.086 dilakukan pembinaan. Untuk kasus 3C sebanyak 1.338 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 3.541.

Baca juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Berikut rincian jumlah kasus dan tersangka:

Polrestabes Surabaya
Jumlah Kasus: 51
Jumlah Tersangka: 54
Curas: 17 Kasus-19 Tersangka
Curat: 23 Kasus-24 Tersangka
Cubis: 11 Kasus-11 Tersangka

Polresta Sidoarjo
Jumlah Kasus: 8
Jumlah Tersangka: 11
Curas: 2 Kasus-4 Tersangka
Curat: 4 Kasus-5 Tersangka
Cubis: 2 Kasus-2 Tersangka

Polres Gresik
Jumlah Kasus: 42
Jumlah Tersangka: 62
Curas: 3 Kasus-3 Tersangka
Curat: 30 Kasus-50 Tersangka
Cubis: 9 Kasus-9 Tersangka

Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Jumlah Kasus: 17
Jumlah Tersangka: 19
Curat: 2 Kasus-2 Tersangka
Curas: 11 Kasus-12 Tersangka
Cubis: 4 Kasus-5 Tersangka

Kapolda memberikan keterangan pers

 

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Kapolda menunjukkan barang bukti yang disita

 

Berbagai barang bukti yang disita petugas

 

 

Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Tersangka memperagakan aksinya memecah kaca mobil

Reporter: Jajeli Rois

Editor: Erwin Yohanes

 

Editor : Erwin Yohanes

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru