Polisi Ringkus 20 Budak Narkoba di Kediri, Didominasi Pengedar Pil Koplo

Reporter : Yanuar Dedy
Polisi meringkus pengedar Narkoba di Kediri. (Foto: Humas Polres Kediri for jatimnow.com)

Kediri - Polisi meringkus 20 budak Narkoba di Kabupaten Kediri. Mereka diamankan selama operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022. Pengungkapan ini, didominasi kasus obat keras berbahaya jenis pil double L.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, operasi tersebut digelar selama 12 hari. Dalam waktu dua minggu itu, mereka menangkap sebanyak 20 tersangka. 18 sebagai pengedar, 2 di antaranya kurir.

Baca juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung

"Dari 20 tersangka ini, 18 diantaranya sebagai pengedar dan 2 orang merupakan kurir," kata AKP Ridwan Sahara, Rabu (14/9/2022).

Dari 20 tersangka tersebut, lanjut AKP Ridwan Sahara, total barang bukti yang diamankan yakni 10,74 gram narkotika jenis sabu, dan 6091 butir pil double L.

Baca juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

"Kasusnya ini didominasi pil doeble L yakni 15 tersangka dan 5 tersangka adalah sabu-sabu," jelas Kasat Narkoba.

AKP Ridwan Sahara menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota bersama masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Kediri.

Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

“Pastinya Narkoba akan terus kami berantas sampai dengan tuntas," tandas AKP Ridwan.

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru