Pilkades, 23 Desa di Ponorogo Akan Digelontor Dana Hingga Rp100 Juta

Reporter : Mita Kusuma
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo Anik Purwani.(Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Sebanyak 23 desa di Kabupaten Ponorogo akan menggelar pilkades. Masing-masing desa akan mendapatkan bantuan keuangan dengan nilai bervariasi. Yakni, dari Rp45 juta hingga Rp100 juta per desa.

“Per desa dapatnya beda-beda. Minimal Rp45 juta dan maksimal Rp100 juta. Tergantung DPT (Daftar Pemilih Tetap) di desa itu,” ujar Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo Anik Purwani,Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Satu Abad Gontor: Wamenag Puji Peran Pesantren Cetak Generasi Mendunia

Adapun 23 desa yang bakal melaksanakan pilkades tersebar di 13 Kecamatan. Yakni, Kecamatan Slahung, Ngrayun, Bungkal, Jetis, Siman, Balong, Kauman, Sampung, Sukorejo, Babadan, Jenangan dan Jambon.

Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

“Untuk saat ini proses Pilkades Serentak 2022 masih dalam proses sosialisasi,” kata mantan Sekretaris Camat Ponorogo ini.

Anik menambahkan, ada perubahan aturan bupati terkait pelaksanaan pilkades. Hal itu menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 72 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak di Masa Covid-19.

Baca juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

“Saat ini kami proses sosiliasasi dengan berjenjang melalui kecamatan. Mulai kemarin persiapan musdes (musyawarah desa),” pungkasnya.

Editor : Sofyan Cahyono

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru