Ungkap 26 Kasus Narkoba, Polisi Jombang Tangkap 27 Tersangka

Reporter : Elok Aprianto
Para tersangka saat diamankan di Polres Jombang. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Satresnarkoba Polres Jombang amankan 27 orang tersangka kasus Narkoba. Selain itu polisi juga menyita barang bukti 33,81 gram sabu-sabu, dan pil koplo sebanyak 4.218 butir.

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan dari 27 tersangka yang diamankan, dua diantaranya adalah perempuan. Sedangkan untuk masing-masing tersangka ini, beragam.

Baca juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Ungkap kasus ini merupakan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru yang dilakukan Satresnarkoba Polres Jombang.

"Ini merupakan hasil ungkap operasi selama 12 hari. Dan kami berhasil mengungkap 26 kasus dengan 27 tersangka. Dengan rincian 2 perempuan dan 25 laki-laki," ungkap Kapolres, pada sejumlah jurnalis, Selasa (6/9/2022).

"Dari 27 tersangka itu yang 26 pengedar dan satu orang sebagai pemakai. Barang bukti ini kalau dirupiahkan totalnya Rp47 juta," pungkas Kapolres.

Baca juga: Gerebek Kontrakan di Babat, Polres Lamongan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba

Sementara itu, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah menjelaskan kian maraknya Narkoba di Jombang ini pihak Pemkab Jombang akan melakukan kerja sama dengan berbagai elemen untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Ini akan menjadi ruang penyidikan kita ke bawah agar angka pemakai dan kasus Narkoba di Kabupaten Jombang semakin sedikit," ujar Sumrambah.

Baca juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

Dikatakan Sumrambah, untuk melakukan pencegahan Narkoba ini, Bupati dan Kapolres Jombang berencana akan membuat BNK. BNK ini diharapkan bisa memberikan edukasi dan sosialisasi ketingkat pendidikan paling bawah.

"Jadi ada tempat sentrum kita untuk melakukan pencegahan dan sembari melakukan sosialisasi ke tingkat pendidikan paling bawah terkait bahaya narkoba," tukas Sumrambah.

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru