Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memeriksa Kepala Desa (Kades) Tanggungan, Kecamatan Baureno dan tiga perangkatnya.
Pemanggilan dilakukan berdasarakan laporan adanya dugaan penyimpangan pembangunan jalan rigid beton program Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) yang bersumber dari APBD Pemkab Bojonegoro Tahun 2021.
Baca juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam menyebut bahwa saat ini timnya tengah mengambil keterangan dari sang kades serta melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kegiatan proyek BKKD tersebut.
"Ada empat orang yang memenuhi panggilan, yakni Kepala Desa Tanggungan beserta perangkatnya," ujar Badrut Tamam, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Sandang Status Tersangka, Kades di Probolinggo Masih Hirup Udara Bebas
Menurutnya, keterangan kades dan tiga perangkatnya itu akan didalami untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.
"Yang jelas di situ adalah dugaan penyimpangan terkait pembangunan jalan rigit beton," tegasnya.
Baca juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko
"Saya mohon bersabar, nanti akan kami sampaikan perkembangannya. Karena kami masih mengambil keterangan, mengumpulkan data-data, baik itu apakah dokumentasi, dalam bentuk dokumen atau keterangan dari pihak yang bersangkutan lainnya," tandas Badrut Tamam.
Editor : Narendra Bakrie