Dua Bulan Hantui Warga, Ular Sanca Milik Polwan di Kota Mojokerto Dimatikan

Reporter : Achmad Supriyadi
Ular sanca milik polwan di Kota Mojokerto yang meresahkan warga terpaksa dimatikan (Foto: Anto for jatimnow.com)

Mojokerto - Ular sanca dengan panjang sekitar 2,5 meter yang sudah dua bulan meresahkan warga di Trenggilis, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto diamankan tim pemadam kebakaran (damkar).

Ular dengan nama ilmiah Phyton Reticulatus ini merupakan peliharaan seorang polisi wanita (polwan). Ular itu lepas dari kandangnya dan sempat membuat warga resah.

Baca juga: Kisah Bu Diyem, 55 Tahun Mendorong Gerobak Jamu hingga Baitullah

Kepala UPTD Damkar Kota Mojokerto, Joko Suwarno mengatakan, ular itu bersembunyi di sela-sela pemukiman atau rumah warga.

"Ularnya sembunyi di sela antara tembok rumah warga," ujar Joko, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Hari Kartini, Polwan Sidoarjo Kenakan Kebaya di Pelayanan Samsat

Joko menambahkan, ular yang lepas dari kandang sekitar dua bulan lalu ini sempat memakan anak ayam milik warga.

"Kata warga ular ini kerap muncul di atap rumah dan pekarangan. Informasinya juga sempat memangsa ternak anakan ayam milik warga," ungkapnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Minta Wali Kota Mojokerto Siapkan Sekolah Rakyat

Tim Damkar terpaksa membunuh ular itu setelah warga sepakat. Karena selama ini warga merasa diteror.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru