Selama Juni 2022, 169 Istri di Kota Malang Ajukan Gugat Cerai

Reporter : Achmad Titan
Suasana Pengadilan Agama Kelas IA Kota Malang (Foto: Ari Nugroho for Jatimnow.com)

Kota Malang - Angka perceraian di Kota Malang nampaknya cukup tinggi. Hal itu terlihat dari data yang ada di Pengadilan Agama (PA) Kota Malang.

Terlebih pada bulan Juni lalu, total ada 236 permohonon cerai. Bila dirata-rata ada ada 7-8 orang yang mengajukan. Panitera PA Kota Malang, Chafidz Syafiuddin membenarkan hal tersebut

Baca juga: Baterai Motor Listrik Overload, Ruang Praktikum Polinema Malang Hangus Terbakar

"Ya benar, bulan Juni lalu memang cukup tinggi. Biasanya tidak sampai segitu rata-rata mungkin 100-150an. Nah dari gugatan cerai paling banyak diajukan oleh istri, total ada 169 orang. Penyebab utama bukanlah faktor ekonomi melainkan KDRT," jelasnya Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Pedagang hingga Driver Ojol Malang Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Bila dipersentase gugatan yang dilayangkan istri mencapai 70 persen dari total perkara yang ada. Namun tak semua dikabulkan oleh pengadilan karena ada beberapa pasangan yang memilih mencabut permohonannya karena berbagai alasan.

Baca juga: Diskon Iuran 50 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang Incar Sektor Informal

"Ada dari mereka yang akhirnya mempertahankan rumah tangganya dan mencabut gugatan. Lalu untuk yang ditolak pengadilan biasanya alasannya tidak kuat," tutupnya.

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru