Halangi Jemput Paksa Tersangka Pencabulan Santri di Jombang, 1 Orang Diamankan

Reporter : Elok Aprianto
Satu orang diamankan polisi dari dalam Pondok Pesantren Sidiqiyah.(Foto: Elok Aprianto)

Jombang - Aparat kepolisian melakukan jemput paksa MSAT, tersangka kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Sidiqiyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7) pagi. Upaya aparat penegak hukum sempat dihalang-halangi, sehingga yang bersangkutan terpaksa harus diamankan.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 6.58 WIB, satu orang diamankan lantaran menghalangi petugas kepolisian saat hendak menangkap MSAT. Dia lantas dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Polres Jombang.

Baca juga: Lomba Pioneering Latih Kekompakan dan Mental Santri Nurul Jadid

Pria yang mengenakan baju putih tersebut tak bisa melawan dan hanya bisa pasrah saat dibawa petugas kepolisian yang berjumlah lebih dari 7 orang.

Baca juga: Muscab 2026, PPP Lamongan Buka Pintu Lebar untuk HMI, PMII, dan Santri

Editor : Sofyan Cahyono

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru