Malang - Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu yang terjadi pada IF (21), warga Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Ia menjadi korban penusukan bersama ibunya, LU (39). Pelaku adalah ayahnya sendiri, BFY (41). Setelah menjadi korban penusukan, IF pun harus menunda pernikahan yang semestinya digelar pertengahan Juli 2022.
"Bakal menikah 18 Juli 2022 di rumah nenek. Dengan kejadian ini, tentu pernikahan saya tertunda," bebernya saat dikonfirmasi, Sabtu (02/07/2022).
Baca juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar
Menurut IF, akar permasalahan kasus ini adalah kesalahpahaman ayahnya terkait pernikahan dirinya.
"Ayah saya mengatakan 'katanya kamu mau menikah lagi, kita kan masih suami istri.' padahal yang mau menikah ini saya, bukan mama saya. Saya nggak tahu dia dapat info dari mana. Soalnya kan dia pikirannya sudah nggak normal karena sudah kebanyakan narkoba," sambungnya.
Baca juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
IF menduga ayahnya sudah lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Narkoba yang dikonsumsi sabu. Belum pernah direhabilitasi atau ditangkap polisi. Saya cuma pernah tahu beliau pakai narkoba," tuturnya.
Baca juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah
Usai kejadian penusukan yang terjadi pada 28 Juni 2022, IF dan kedua adiknya masih mengalami trauma. Namun, ia bisa sedikit lega karena ibunya sudah mulai membaik kondisinya.
"Sekarang kondisinya mama sudah membaik. Nanti mungkin akan dirontgen bagian dada. Kalau sudah bersih, yang dibor itu akan ditutup. Kayaknya sudah tidak ada operasi lagi, tinggal penyembuhan saja," pungkasnya.
Editor : Sofyan Cahyono