Sidoarjo - Menantu yang didakwa mencuri dan menggadaikan BPKB motor milik mertua untuk biaya persalinan anaknya, meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Kamis (9/6/2022).
Terdakwa Kinanti Viola Rosa (21) yang hadir dalam persidangan itu membacakan naskah pembelaan di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo
"Saya memohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan kondisi dan fakta sosial yang menyulitkan saya ini. Saya berharap hakim bermurah hati dalam memberikan putusannya nanti sehingga saya bisa bebas agar bisa menjalankan tugas saya dengan baik pada kedua anak saya," ujar Kinanti.
Baca juga:
- Gadaikan BPKB untuk Biaya Bersalin, Menantu Diseret Ibu Mertua ke Meja Hijau
- Gadaikan BPKB Mertua untuk Lahiran, Menantu di Sidoarjo Dituntut 5 Bulan Penjara
Permohonan yang dibacakan Kinanti didasari atas sikap suaminya ia sebut tidak pernah memberi nafkah. Dari hal itu ia terdorong menggadaikan BPKB. Ia mengakui keterpaksaannya karena harus tetap bertahan dalam himpitan ekonomi.
Baca juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter
Kinanti mengatakan bahwa hasil dari BPKB yang digadaikan bukan untuk foya-foya, melainkan untuk biaya kehidupan sehari-hari dan proses persalinan yang menelan biaya Rp 3 juta.
"Saya ini gak mencuri tapi dilaporkan mencuri. BPKB yang bermasalah ini juga sudah saya tebus, tetapi ternyata masih lanjut di persidangan," ungkap Kinanti usai persidangan sambil menangis.
Diketahui sebelumnya, Kinanti dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 5 bulan kurungan penjara pada minggu lalu. Sehingga dalam sidang kali ini, dengan terbata-bata ibu dua anak itu menyampaikan pembelaannya dengan berlinangan air mata.
Baca juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
"Bagaimana mungkin saya yang berjuang sendiri untuk hidupi kedua anak saya dan suami saya yang acuh itu lantas dikategorikan mencuri. Pada saat itu suami menyerahkan map berisi BPKB itu kepada saya," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie