Tersandung Kasus Korupsi, Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Ditahan

Reporter : Mahfud Hidayatullah
Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Mochammad Maskur saat dibawa ke lapas untuk ditahan (Foto: Mahfud Hidayatullah/jatimnow.com)

Probolinggo - Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo Mochammad Maskur setelah ditetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi.

Maskur ditahan bersama tiga tersangka lain yaitu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Achmad Basori; Kabid Pendidikan Dasar, Budi Wahyu Rianto serta Direktur CV Mitra Widyatama Edi selaku rekanan.

Baca juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Keempat tersangka diduga terlibat kasus dugaan korupsi penggandaan peningkatan mutu dan akses pendidikan serta kegiatan belanja barang dan jasa Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Tahun 2020.

"Mereka sudah dilakukan pemeriksaan beberapa kali dan sudah ditetapkan tersangka. Penyimpangan yang dilakukan terkait perjanjian kontrak, penentuan Harga Pokok Penjualan (HPP) serta pembuatan berkas administrasi fiktif," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Hartono, Senin (30/5/2022).

Baca juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Dalam kasus ini, Kejari Kota Probolinggo juga menyita barang bukti serta memeriksa 70 orang saksi.

"Atas perbuatan yang dilakukan oleh empat orang tersangka ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 974.915.919," ujar Hartono.

Baca juga: Panaskan Mesin Politik, Lima PAC PDIP Kota Probolinggo Resmi Dilantik

Keempat tersangka setelah menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam mereka langsung bawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Probolinggo untuk dilakukan penahanan.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru