Kejari Kota Kediri Musnahkan 50 Ribu Butir Pil Koplo hingga 173 Gram Sabu

Reporter : Yanuar Dedy
Kejari Kota Kediri bersama jajaran terkait memusnahkan barang bukti narkotika dan pil koplo (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

Kediri - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan puluhan ribu butir pil koplo, ratusan gram sabu dan ganja kering, Rabu (25/5/2022). Barang bukti ini merupakan hasil sitaan selama 9 bulan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri, Novika Muzaira Rauf mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Warga Kediri Serbu Perahu Tambang Imbas Penutupan Jembatan Kaliombo I

Dia merinci ada 50.580 butir pil koplo, 173,88 gram sabu dan 231,9 gram ganja kering. Seluruh disita dari 67 perkara, baik tangkapan dari Satresnarkoba Polres Kediri Kota maupun BNN setempat, mulai Agustus 2021 hingga April 2022.

"Jadi ini adalah perkara yang terjadi sejak Agustus 2021 sampai April 2022," ungkap Novika.

Baca juga: Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sajam dan Bondet

Meski jumlahnya relatif sama dengan tahun sebelumnya, tapi menurut Novika angka ini tergolong tinggi di Kota Kediri.

"Ini tergolong tinggi. Dominasinya double l memang di Kota Kediri ini. Sabu dan ganja tidak terlalu," tambah dia.

Baca juga: Kota Kediri Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Ini Pesan Mbak Wali

Ke depan, Kejari Kota Kediri bersama kepolisian dan BNN akan terus memantau dan melakukan pengawasan secara ketat. Dan masyarakat juga diminta berperan aktif dalam melawan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya yang semakin marak.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru