Kendarai Satria FU, Pemuda Rejoso Pasuruan Tewas Usai Tabrak Truk Tronton

Reporter : Moch Rois
Kondisi sepeda motor korban.(Foto: Polres Pasuruan Kota)

Pasuruan - Pengendara Suzuki Satria FU Nopol N 2589 TCZ meninggal dunia usai menabrak kendaraan truk tronton Nopol N 9177 UQ di Jalan Raya Rejoso, Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Korban bernama Rifa'i (19), warga Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

"Dalam kecelakaan tersebut korban terluka berat. Setelah dievakuasi ke RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa korban tidak tertolong," jelas Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Yudi menerangkan, kecelakaan tersebut terjadi Selasa (24/5/2022) pukul 23.00 WIB malam. Semula kendaraan sepeda motor Suzuki Satria yang dikendarai korban melaju dari arah Barat ke Timur. Sesampainya di TKP, korban tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya. Sehingga menabrak bagian belakang truk tronton hingga jatuh dan kemudian meninggal saat mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Baca juga: Pemotor Asal Trenggalek Tewas Usai Tabrak Bus di Tulungagung

Motor yang dikendarai korban juga mengalami kerusakan cukup parah. Seperti lampu depan pecah, stang stir bengkok, bodi body samping kiri dan depan pecah. Sementara truk tronton yang ditabrak korban dikemudian I Ketut Weka (65), warga Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Baca juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

"Kecelakaan dipicu akibat korban tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya," tandasnya.

Editor : Sofyan Cahyono

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru