Blitar - Mobil berpenumpang keluarga asal Bandung tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Sabtu (30/4/2022). Pasangan suami istri dilaporkan tewas, sementara seorang penumpang lainnya yang merupakan anak pasangan tersebut, luka berat.
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan, insiden ini bermula saat mobil Toyota Avanza dengan nopol AG 1886 OS yang dikemudikan oleh Tri Yoga Bayu Legowo (31), warga Kecamatan Antipani, Kota Bandung melaju dari arah barat menuju timur.
Baca juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah
Dalam kendaraan nahas tersebut, ada dua penumpang lain yakni Anisa Rachmawati Karyasari (32) serta anaknya yang masih berusia 5 tahun.
"Mereka merupakan warga Kota Bandung dan sudah beberapa hari di Blitar," ujarnya.
Saat di lokasi kejadian, mobil yang dikendarai korban berbelok ke selatan dan melintasi perlintasan tanpa palang pintu. Di saat bersamaan kereta api Penataran melaju kencang dari barat menuju timur. Diduga karena kurang waspada dan tidak memperhatikan kondisi perlintasan, kecelakaan pun terjadi.
Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Tutup 4 Perlintasan Liar di Sidoarjo dan Bojonegoro
"Kerasnya benturan membuat mobil terseret beberapa meter dari lokasi kejadian," tuturnya.
Anak korban yang berusia 5 tahun mengalami luka berat dan mendapatkan perawatan intensif di RS Ngudi Waluyo Wlingi.
Baca juga: Cegah Kecelakaan Maut, KAI Daop 8 Surabaya Tutup 139 Perlintasan Sebidang Liar
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat hendak melintasi perlintasan kereta api. Terlebih perlintasan tersebut tidak disertai palang pintu dan penjaga.
"Kita mengimbau kepada seluruh warga agar selalu waspada dan berhati-hati," pungkasnya.
Editor : Arina Pramudita