Cegah Kecelakaan Maut, KAI Daop 8 Surabaya Tutup 139 Perlintasan Sebidang Liar
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Sabtu, 09 Mei 2026 12:32 WIB
jatimnow.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya bersama pemerintah daerah mengambil langkah tegas demi menjamin keselamatan bertransportasi. Sejak 2020 hingga 2026, sebanyak 139 perlintasan sebidang liar atau tidak resmi yang tersebar di wilayah operasional Daop 8 Surabaya telah resmi ditutup secara bertahap.
Langkah strategis ini merupakan upaya nyata KAI dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas. Perlintasan sebidang yang tidak memiliki sistem pengamanan memadai dan dibuka tanpa izin kerap menjadi titik buta yang sangat rawan memakan korban jiwa.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar membahayakan perjalanan kereta api sekaligus nyawa pengguna jalan raya.
“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan ilegal karena sangat membahayakan,” ujar Mahendro, Sabtu (9/5/2026).
Berdasarkan data KAI Daop 8 Surabaya hingga April 2026, tercatat masih terdapat 435 perlintasan sebidang yang beroperasi di wilayah kerjanya. Dari total tersebut, ada 130 perlintasan dijaga oleh KAI. Kemudian 140 perlintasan dijaga oleh pemerintah daerah, 60 perlintasan dijaga oleh pihak eksternal, 87 perlintasan tidak dijaga, dan 18 perlintasan berstatus liar atau ilegal.
Baca Juga: Libur Idul Adha, Mobilitas Penumpang KAI Daop 8 Surabaya Tembus 147 Ribu Orang
Mahendro menjelaskan, perlintasan tanpa penjagaan dan perlintasan liar menuntut penanganan mendesak karena tingginya tingkat risiko fatalitas.
KAI Daop 8 Surabaya telah memprogramkan penutupan terhadap 15 perlintasan liar lainnya secara bertahap pada tahun 2026. Prioritas penutupan difokuskan pada akses jalan tidak resmi yang sama sekali tidak memiliki rambu maupun perangkat keselamatan sesuai regulasi perkeretaapian.
Guna menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan tertib, KAI Daop 8 Surabaya mengimplementasikan strategi berlapis. Selain menutup jalur ilegal, KAI juga mengoptimalkan pengamanan di perlintasan resmi melalui pemasangan palang pintu, rambu peringatan, dan penguatan personel jaga.
Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya Tutup 4 Perlintasan Liar di Sidoarjo dan Bojonegoro
Dari sisi non-infrastruktur, edukasi disiplin berlalu lintas terus digencarkan. KAI memperkuat kolaborasi bersama Kepolisian, Pemda, dan pemangku kepentingan terkait untuk menegakkan aturan di lapangan.
“Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin saat melintasi rel terus meningkat. Utamakan keselamatan, patuhi rambu yang ada, berhenti sejenak, dan selalu dahulukan perjalanan kereta api,” tutup Mahendro.
Editor : Dadang Kurnia