Diduga Nyabu di Mess Kantor Kelurahan, Warga Sidoarjo Ini Diringkus Polisi

Reporter : Zainul Fajar
ilustrasi

Sidoarjo - Seorang pria yang dikabarkan sedang nyabu dan bersembunyi di dalam mess Kantor Kelurahan Kalijaten, Kecamatan Taman, Sidoarjo, berhasil diringkus polisi.

Informasi yang didapat menyebutkan, pria tersebut bernama Candra Tri Swargaloka (28) warga Kalijaten, Taman. Ia tangkap polisi pada Senin (25/4/2022) lalu karena kedapatan membawa dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Dari informasi yang berhasil didapat, polisi melakukan penggerebekan pelaku usai mengintai Candra beberapa waktu. Aksi diam-diam itu dilakukan petugas pada Senin dini hari ketika Candra masih terlelap.

Memang, dari informasi warga, lokasi itu kerap dijadikan saranan transaksi narkoba.

Dari hasil penggeledahan petugas, polisi berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah alat bukti lain. Alat bukti itu adalah tiga paket sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,3 gram.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Selain itu, petugas juga menemukan adanya timbangan elektrik yang disimpan oleh pelaku. Termasuk juga alat mirip sekrop kecil dan pipet kaca sebagai media alat hisap barang haram tersebut.

Akibat perbuatannya, Candra kini diamankan ke Polresta Sidoarjo guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Ketika dikonfirmasi terkait infromasi penangkapan ini, pihak Polresta Sidoarjo mengakuinya.

“Iya betul. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang kami selidiki lebih lanjut,” ujar Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono, Jumat (29/4/2022).

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru