Sidoarjo - Dishub Sidoarjo dan PT Indonesia Sarana Service (ISS) KSO telah resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan parkir di Sidoarjo.
Dalam keterangannya, PT ISS membutuhkan waktu 30 hari kerja untuk melakukan sosialisasi dan persiapan sarana prasarana sebelum benar-benar mengelola 359 lokasi parkir.
Baca juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah
Direktur Operasional PT ISS-KSO Dian Sutjipto menerangkan tarif parkir di Sidoarjo tetap sesuai dengam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo.
"Kalau tarifnya tetap sesuai Perda, untuk motor R2 Rp2.000 dan mobil R4 Rp4.000,” katanya saat ditemui usai penandatangan PKS di Hotel Luminor, Kamis (28/4/2022).
Selain itu, PT ISS-KSO juga akan menggunakan juru parkir yang sebelumnya berada di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo yang berjulah sekitar 200 orang.
"Jukir lama tetap akan kami gunakan, tapi kami tetal lakukan edukasi terkait sistem yang harus dilakukan,” ucap Dian.
Baca juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta
Diketahui bahwa PT ISS KSO resmi megelola parkir Sidoarjo selama 3 tahun kedepan. Hal itu dipastikan setelah ada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ISS dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo.
Direktur Operasional PT ISS-KSO Dian Sutjipto menjelaskan gaji untuk juru parkir akan disesuaikan dengan peraturan bupati (Perbup) Sidoarjo.
"Sesuai dengan perbup gaji Jukir sekitar Rp2,4 juta. Dan nanti juga ada tambahan insentif, sesuai dengan take home pay-nya,” pungkasnya
Baca juga: Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Raih Gelar Sarjana, Janji Benahi Birokrasi
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT ISS diwajibkan membayar Rp32 miliar dalam satu tahun kerja dan akan ada penambahan 7,5 persen di tahun berikutnya.
"Jadi setelah PKS ini diteken, pihak ketiga wajib menyetorkan Rp32 miliar selambat-lambatnya 7 hari,” Kata Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor saat ditemui usai menghadiri penandatanganan PKS.
Editor : Zaki Zubaidi