Probolinggo - Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota meringkus 28 pengedar narkotika jenis sabu serta pil koplo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, puluhan tersangka diamankan dari hasil ungkap Januari hingga April 2022. Dari 28 tersangka, 21 di antaranya terlibat kasus narkotika dan 7 lainnya mengedarkan pil koplo.
Baca juga: Tekan Curanmor, Polres Probolinggo Kota Perketat Pengawasan Pasar Onderdil Bekas
"Ini merupakan prestasi dan komitmen kami dalam menumpas peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota," jelas dia.
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota
Wadi menambahkan, dari tangan puluhan tersangka itu, disita 27 paket sabu dengan berat bervariasi, puluhan handphone, alat isap, serta 5.026 butir pil koplo jenis thehexipinedyl dan pil dextro.
"Tiga dari 28 tersangka, selain menjadi pengedar juga menjadi pengguna. Asal narkotika dari sejumlah daerah mulai dari Malang, Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo," jelas dia.
Baca juga: Pegawai Honorer Kota Probolinggo Nekat Curi Traktor di Gudang DKP3
Editor : Narendra Bakrie