Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Kediri Gelar Pemeriksaan Senpi Personel

Reporter : Yanuar Dedy
Pemeriksaan senpi di Mapolres Kediri. (Foto: Humas Polres Kediri/jatimnow.com)

Kediri - Mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Kediri menggelar pemeriksaan personel pemegang senpi, Senin (4/4/2022). Waka Polres Kediri Kompol Ibnu Hendry Indarto, didampingi Provost, Kabag Log dan Kasat Samapta Polres Kediri, memimpin langsung jalannya pemeriksaan.

Saat pemeriksaan, anggota wajib menunjukkan senjata beserta amunisinya dan surat izin memegang senjata api.

Baca juga: Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

"Kami berpesan kepada anggota yang memegang senpi agar menggunakannya sesuai SOP. Namun demikian kepada anggota tetap mengedepankan pelayanan humanis terhadap masyarakat," ujar Kompol Ibnu Hendry Indarto.

Baca juga: Munas-Konbes NU Dibuka Malam Ini, Presiden Prabowo Hadir Saat Penutupan

Selain memeriksa senpi, juga melakukan pemeriksaan kartu tanda anggota (KTA) untuk pengecekan masa berlaku.

Baca juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung

"Pemeriksaan ini salah satu langkah kami untuk meningkatkan kedisiplinan anggota polsek dan Polres Kediri," tutup Kompol Ibnu.

Editor : Arina Pramudita

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru