Sikapi LKPJ Bupati, DPRD Ponorogo Bentuk Pansus

Reporter : Advertorial
Paripurna LKPJ Bupati Ponorogo. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyampaikan capaian kinerja di hadapan anggota DPRD Ponorogo, melalui sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021, Senin (28/3/2022).

Capaian yang diurai Sugiri, di antaranya yakni bidang infrastuktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.

Baca juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

"Tadi kami membahas terkait LKPJ Bupati Ponorogo tahun anggaran 2021. Termasuk program-program yang sudah berjalan di tahun tersebut," ujar Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto.

Melalui paripurna kali ini, mayoritas fraksi sepakat dilakukan pembentukan panitia khusus (Pansus) LKPJ tahun 2021. Ada 6 fraksi setuju dibentuk pansus, sementara 2 fraksi menyatakan tidak perlu adanya pansus.

"Berarti suara terbanyak adalah pansus. Untuk itu kami bentuk pansus. Yang dikit harus ikut yang banyak," jelas politisi Nasdem tersebut.

Pembentukan pansus LKPJ Bupati Ponorogo tahun 2021, lanjut Sunarto, berlangsung dengan masa kerja 30 hari, terhitung mulai tanggal 21 Maret.

Baca juga: Tak Lagi Pakai Tenaga, Pebecak di Ponorogo Tersenyum Dapat Becak Listrik dari Prabowo

"Karena aturannya pansus bekerja 30 hari setelah LKPJ diterima. Penerimaan LKPJ pada tanggal 21 Maret," tambahnya.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat menyampaikan LKPJ tahun 2021.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti tahapan-tahapan dari sidang paripurna.

Baca juga: Resmikan Air Frezz, Plt Bupati Ponorogo Tekankan Pentingnya Air Minum Bersertifikat

"Termasuk legislatif sepakat dibentuk pansus, ya kita ikuti nanti tahapannya. Yang jelas, kita sudah menjalankan kinerja dan penggunaan anggaran di tahun 2021 kemarin secara transparan serta akuntabel," pungkasnya. (ADV)

Sidang paripurna LKPJ Bupati Ponorogo.

Editor : Redaksi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru