2 Pelaku Pembacokan Pemuda Lamongan Dijemput Polisi di Rumahnya

Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Kedua pelaku pembacokan pemuda Sarirejo Lamongan saat diamankan Polisi. (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)

Lamongan - Dua pelaku pembacokan pemuda Sarirejo diciduk Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan. Keduanya disergap saat berada di rumah.

Dua pelaku berinisial INN alias Ica (17), warga Dusun Keradenan, Kecamatan Sarirejo dan MBF (18), warga Dusun Gempol Payung Desa Gempoltumloko, Kecamatan Sarirejo.

Baca juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto mengungkapkan, polisi meringkus pelaku setelah mendapatkan informasi identitas dan alamat keduanya.

Baca juga:

"Kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya masing-masing," ujar Jinanto, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang, satu unit sepeda motor Vario, jaket warna biru, kaos warna hitam, dan helm yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksi.

"Kemudian pelaku dibawa ke Polres Lamongan guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam pasal 170 KUHP," tegasnya.

Baca juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Sebelumnya, penganiayaan hingga berujung luka parah menimpa Mastur Hamidi (21) dan Abdul Wahab (19) warga Dusun Walangkopo, Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sarirejo, usai pulang ngopi di sekitaran Masjid Agung Lamongan, Selasa (15/3/2022) pukul 23.00 WIB.

Luka sabetan senjata tajam itu mendarat tepat di bagian kepala dan pinggang Mastur Hamidi. Sedangkan Abdul Wahab mengalami luka sabetan hingga jari kelingkingnya diamputasi.

Editor : Arina Pramudita

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru