Video: Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Pasuruan Dibekuk Polisi

Reporter : Moch Rois

Pasuruan - Dua bersaudara yang melakukan penyalahgunan Bahan Bakar Gas (BBG) dengan cara mengoplos isi tabung gas elpiji subsidi 3 Kg ke tabung gas elpiji 12 Kg non subsidi, dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan.

Keduanya adalah Suhendro (39), warga Dusun Jawar, Desa, Kemiri, Kecamatan Puspo; dan Eko Jumantoro (34), warga Dusun Klatakan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen.

Baca juga: Polres Pasuruan Ungkap Pengoplosan LPG 3 Kg, 2 Pelaku Terancam Denda Rp60 M

Baca juga: Dua Warga Pasuruan Pengoplos Elpiji Bersubsidi Dibekuk Polisi

Baca juga: Atasi Krisis, Polres Pasuruan dan PMII Kirim Air Bersih ke Desa Karangjati

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru