Surabaya - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada dua oknum Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Seorang oknum hakim dan satu orang panitera pengganti dikabarkan di-OTT KPK pada Rabu (19/1/2022) malam.
Baca juga: Rumah Dieksekusi PN Surabaya, Pemilik Tempuh Dua Jalur Hukum Sekaligus
Baca juga: Hakim dan Panitera PN Surabaya Kena OTT KPK
Baca juga: Sidang Gugatan Rp8,5 Miliar Eks Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Ditunda
Editor : Fajar Mujianto