Surabaya - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta aparat mengambil tindakan tegas untuk memutus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan).
Permintaan itu disampaikan LaNyalla sebagai respons tertangkapnya warga binaan yang membawa sabu ke dalam rutan oleh petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
"Keberhasilan petugas menangkap serta menggagalkan penyelundupan 29,78 gram sabu di lingkungan rutan, harus diapresiasi. Tapi tentu kita ingin ada tindakan lebih dari itu," tutur LaNyalla yang sedang reses di Surabaya, Minggu (19/12/2021).
Baca Juga: Petugas Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu di Botol Sampo
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukan jika aktivitas penggunaan narkoba di lingkungan Rutan masih marak.
Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
"Hal ini harus menjadi perhatian yang serius oleh pihak-pihak terkait, khususnya aparat berwajib. Jangan sampai rutan hanya sebagai perpindahan tempat bagi pelaku kejahatan," katanya.
Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, kondisi tersebut akan memiliki dampak yang sangat buruk.
Baca juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap
"Dampaknya, selama menjalani hukuman tindak perilaku para pelaku kejahatan tidak akan berubah, apalagi berdampak pada efek jera pelaku kejahatan. Artinya, saat bebas nanti mereka akan kembali melakukan kejahatan serupa tanpa rasa takut," katanya.
Editor : Zaki Zubaidi