jatimnow.com - Lilis warga Dusun/Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar yang ditangkap petugas karena menjual miras oplosan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blitar.
Kepada polisi, ia mengaku nekat menjual miras oplosan karena himpitan ekonomi. Pelaku juga membantah bila menjual miras oplosan sejak lama.
Baca juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga
Baca juga: Oplos Alkohol 90�ngan Sari Madu, Ibu di Blitar Ditangkap Polisi
"Baru tiga minggu ini pak. Ya ini untuk mencukupi ekonomi pak," kata Lilis Sulis Sulistiyasih kepada petugas, Sabtu (23/06/2018).
Lilis mengaku dirinya tak memiliki pendidikan apapun untuk mencampur atau menakar miras oplosan tersebut. Keberaniannya mengoplos miras hanya didasari pada perkiraan saja.
Keberadaan suami Lilis di luar kota tak membuat ekonomi keluarganya lancar. Hal inilah yang membuatnya nekat jualan miras.
Baca juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar
Menurutnya baik suami dan keluarganya mengetahui aktivitasnya jualan miras, namun mayoritas tak mempermasalahkan itu.
"Suami saya juga tahu. Semuanya tahu dan tidak masalah," imbuhnya.
Kini Lilis dan barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blitar Kota.
Baca juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes
Editor : Erwin Yohanes