Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Pengasuh Ponpes Mojokerto Dilaporkan ke Polisi

Reporter : Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Seorang pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke polisi.

Oknum itu dilaporkan karena diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada korban yang berusia 14 tahun asal Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Jargas PGN Pasok Energi untuk 15 Ribu Santri Pesantren Dalwa

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan jika pengasuh ponpes itu dilaporkan terkait dugaan persetubuhan dan pencabulan kepada korban.

"Benar, laporan korban masuk pada Jumat (15/10) lalu. Dalam laporannya korban telah dicabuli dan disetubuhi oleh oknum pengasuh pondok pesantren," kata Andaru saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Gus Salam Sowan ke Kiai Imjaz Jelang Muktamar NU ke-35

Kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan ini sudah masuk tahap penyidikan dan telah meminta keterangan beberapa saksi.

Menurut alumni Akpol 2009, terlapor dengan inisial M juga telah diperiksa oleh penyidik pada Senin (18/10) kemarin.

Baca juga: Pensiunan Guru SMA di Kediri Cabuli 12 Bocah, Ngaku Dipengaruhi Makhluk Gaib

"Kami langsung bergerak cepat dengan meminta keterangan saksi-saksi. Kami tidak mau berlama-lama, ini komitmen kami dalam melindungi anak-anak dan kami serius menangani kasus ini," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru