Video: Tersangka Kasus Penipuan Palsukan Surat Tes PCR

Reporter : Moch Rois

jatimnow.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, seorang pria di Kabupaten Pasuruan berdalih terpapar Covid-19 dengan cara memalsukan surat hasil tes PCR.

Tersangka penipuan itu berinisial MAC, warga Desa Pukul, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Dia akhirnya dijemput paksa Satreskrim Polres Pasuruan yang curiga dengan aksi tersangka.

Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Baca juga: Tak Ingin Dijemput Polisi, Tersangka Kasus Penipuan Palsukan Surat Tes PCR

Baca juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru