jatimnow.com - Beredar poster digital berisi seruan aksi penolakan PPKM Darurat di Kota Pasuruan yang akan digelar di halaman kantor Wali Kota Pasuruan pada Kamis (15/7/2021).
Poster digital itu bertuliskan 'PASURUAN MELAWAN. Seruan akai; #TOLAKPPKMDARURAT, #MENINDASRAKYATKECIL. Kamis 15 Juli 2021 di halaman Kantor Wali Kota Pasuruan'.
Baca juga: Tiga Warga Sidotopo Jadi Korban Dugaan Perampasan dan Penganiayaan Saat HUT Persebaya
Poster digital itu juga diposting beberapa akun media sosial dan mendapat respon beragam oleh warganet. Ada yang mendukung, tak sedikit pula yang menolak seruan itu, lantaran dianggap provokasi.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menyebut bahwa seruan aksi tersebut adalah kabar bohong.
"Hoaks, tidak benar itu. Gambar itu disebarkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan maksud memprovokasi masyarakat agar gaduh dan abai dengan protokol kesehatan. Saat ini kami masih menyelidiki siapa orang yang membuat gambar itu," jelas Endy, Selasa (13/7/2021).
Endy mengaku bahw tim dari Polres Pasuruan Kota telah mengantongi nama-nama akun media sosial yang ikut menyebarkan poster digital tersebut.
Baca juga: ASN Kota Probolinggo Ditantang Manfaatkan Medsos untuk Promosi Daerah
"Ada sekitar 11 akun yang menyebarkan. Rata-rata mereka ikut-ikutan. Jadi kami hanya meminta si pengunggah gambar tersebut untuk mengahapusnya. Dan mereka benar menghapus," ungkapnya.
Meski begitu, lanjut Endy, Polres Pasuruan Kota tidak akan segan bertindak tegas untuk mengambil langkah hukum jika akun-akun media sosial yang sudah diperingatkan, justru kembali mengunggah gambar bertuliskan kata-kata provokatif tersebut.
"Yang pasti jika mengulangi, kami polisi akan mengambil langkah hukum," tandasnya.
Baca juga: Medsos Bikin Anak Makin Individualis, Pakar Tekankan Peran Krusial Orang Tua
Editor : Narendra Bakrie