Diduga Bawa 1 Kuintal Sabu, Suami Istri Dikabarkan Ditangkap di Banyuwangi

Reporter : Rony Subhan
Ilustrasi

jatimnow.com - Kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1 kuintal kabarnya dibongkar di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.

Informasi yang dihimpun menyebut, penangkapan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali. Dua daftar pencarian orang (DPO) itu diketahui pasangan suami istri (pasutri) asal Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, AKP Rudy Prabowo membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

"Informasinya memang ada penangkapan kasus narkoba, tapi kita Polresta (Banyuwangi) tidak ikut melakukan penangkapan. Sepertinya langsung dari BNNP (Bali)," ujar Rudy saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (13/6/2021).

Informasi lain menyebut bahwa pasutri itu ditangkap dengan barang bukti (BB) sebanyak 1 kuintal narkoba jenis sabu. Usai ditangkap di wilayah Banyuwangi selatan, keduanya langsung dibawa ke Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Hingga pukul 18.20 WIB, BNNP Bali belum bisa dikonfirmasi.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru