Bikin Bingung Polisi, Pengedar Pasuruan ini Sembunyikan Sabu di Jempol Kaki

Reporter : Moch Rois

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di dalam sebuah warung di Desa Kedawungkulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka adalah Agus Siswanto alias Kodok (33), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Tersangka kita tangkap karena terbukti menguasai narkotika jenis sabu," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Nanang Sugiyono, Jumat (4/6/2021).

Ia mengatakan penangkapan pengedar sabu ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah tersangka.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Polisi yang melakukan penyelidikan melihat tersangka dengan gelagat mencurigakan di dalam sebuah warung.

"Kami sempat dibuat kebingungan ketika tidak ditemukan barang bukti di saku pakaian dan celana tersangka. Namun ketika diteliti lagi, ternyata sabu tersebut diikat dengan karet di jempol kaki tersangka," ungkapnya.

Baca juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Di depan penyidik, tersangka mengaku sudah delapan bulan menjalani bisnis haram yang menggiurkan ini.

"Motifnya ekonomi. Tersangka bekerja serabutan, untuk barang buktinya satu klip sabu seberat 0,30 gram, karet gelang pengikat dan 1 hp," tandasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru