jatimnow.com - Dua orang asal Kecamatan Babadan dan Kecamatan Ponorogo Kota terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani rapid test antigen secara acak di pos terpadu Ponorogo.
"Ada 2 warga yang positif antigennya setelah menjalani tes acak,"kata KBO Sat Lantas Polres Ponorogo, Iptu Agus Syaiful Bahri, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
Keduanya dinyatakan positif Covid-19 saat tes antigen secara acak yang digelar dari tanggal 11 Mei hingga 17 Mei 2021. Setiap hari petugas melakukan tes secara acak untuk 10 hingga 20 pengendara.
Baca juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil
Bagi yang dinyatakan positif, makan petugas membawanya ke puskesmas sesuai dengan alamatnya.
Baca juga: Gelar Sunmori, Ketua PW IKA PMII Jatim Satukan Kader 11 Daerah di Telaga Ngebel
"Proses selanjutnya ke Dinkes," pungkasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto