jatimnow.com - Sembilan remaja asal Desa Bangunsari memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan karena mereka diduga mengolok polisi saat menggelar kegiatan rontek gugah sahur, Selasa (20/4) malam.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Juwair bersama Kasat Intel melakukan pembinaan langsung kepada kesembilan remaja itu yang datang bersama orangtuanya.
Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Ayam Broiler di Pacitan, Alumni UGM Beri Pendampingan
"Kami lakukan pembinaan. Tujuannya agar orang tua dan kades tahu, dan juga anak-anak itu memahami untuk tidak mengulangi lagi," kata Juwair, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan
Ia menyebut, peristiwa itu berawal saat polisi mengawal para remaja menggelar rontek agar tidak melintas ke desa lainnya.
Baca juga: Gempa Tektonik M6,2 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
"Kasus penghinaan ini jika cukup bukti akan diproses. Karena ujaran melalui lisan sulit pembuktiannya," tandasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto